DSC_0685

Jakarta (BnR) – Lomba PRESIDEN CUP III 22 Juni 2014 nanti di PARKIR TIMUR SENAYAN akan menjadi moment terpenting bagi Kicaumania.Tapi perlu menjadi perhatian bagi seluruh peserta PRESIDEN CUP III.Mohon diperhatiakn dengan benar PERATURAN PRESIDEN CUP III .Supaya tidak terjadi salah paham antara peserta dan panitia lomba.Karena ada peraturan yang perlu ditaati oleh peserta antara lain :

WAJIB KANDANG BnR

Yang dimaksud dengan WAJIB KANDANG BnR adalah kandang yang digunakan KANDANG STANDARD YANG RESMI DIKELUARKAN OLEH BnR.

 

  • KANDANG MURAI
  • KANDANG KOTAK
  • KANDANG PENTET
  • KANDANG LOVE BIRD BAMBU
  • KANDANG ANIS MERAH

 

 

WAJIB KANDANG sudah termasuk tempat PAKAN  dan MINUM yang dikeluarkan oleh BnR TEMPAT PAKAN DAN MINUM KERAMIK.WAJIB KANDANG juga termasuk KRODONG RESMI yang dikeluarkan oleh BnR. Jadi WAJIB KANDANG di sini kesimpulannya meliputi KANDANG,TEMPAT PAKAN DAN MINUM  SERTA KRODONG PRESCUP III.

Para peserta yang tidak menggunakan KRODONG RESMI PRESCUP III tidak diperkenankan masuk ke dalam lapangan lomba. “Ya dari PRESCUP I sampai sekarang memang ini aturanya dan tidak pernah kita rubah rubah.Karena kita tahu bersama LOMBA PRESIDEN CUP harus semua seragam,”kata Bangkam, Ketua Umum Yayasan BnR.

Sebenarnya dengan menggunkan KRODONG RESMI PRESCUP III mempermudah para peserta.Dalam hal keberangkatan dan kepulangan peserta dalam berlomba diPRESWCUP III.Karena BnR sudah bekerja sama dengan PIHAK KARANTINA selain surat tanda bagi peserta PRESCUP III.Bisa mereka lihat dari burung yang datang keJakarta ini yang menggunakan KRODONG PRESIDEN CUP III.Peraturan lain tentang PRESIDEN CUP III akan kita bahas setiap edisi. (akbar)