Jakarta (BnR) – Lomba burung berkicau tingkat nasional paling akbar yaitu Presiden Cup III bakal diselenggarakan di Parkir Timur Senayan, pada Minggu, 22 Juni 2014. Seperti pada even sebelumnya, panitia menerapkan ketentuan peratuan yang harus diikuti semua kicaumania yang melombakan burung jagoannya di even Yayasan BnR Pusat kali ketiga ini. Berikut tata tertib yang dilansir panitia Presiden Cup III di Gedung BnR Raya Gunung Sahari  Jakarta Pusat.

 

I. PENDAFTARAN TIKET

Penjualan tiket sistem Online. Saat ini memang belum di umumkan nama websitenya.Tapi situs presiden cup online akan hadir mulai bulan depan. Untuk pembelian sangat gampang . Akan muncul kelas yang dilombakan. Klik kelas jenis burung yang akan dipesan kicaumania. Selanjutnya lakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening bank yang telah tercantum di website.

Ingat! Sebelum transfer, pastikan terlebih dahulu sudah sesuai dengan nama pemasan. Artinya nama yang transfer sesuai dengan nama pemesan pada bukti transfer bank.  Misal pemesan tiket Yogi Van Halen, maka  nama yang transfer juga harus atas nama Yogi Van Halen.

Juga perlu diingat, tidak yang sudah dipesan dan sudah melakukan pembayaran via transfer tidak dapat dibatalkan. Pasalnya panitia tidak akan menerima pengembalian tiket dengan alasan apapun.

II. PERATURAN LOMBA

1.Kandang WAJIB BnR harus menggunakan tempat PAKAN DAN MINUM KERAMIK yang dikeluarkan BnR.

2.TANGKRINGAN untuk semua jenis burung harus sejajar dan tidak boleh berbentuk T atau UNDERGROUND,

3.Untuk MURAI BATU,KACER,LOVE BIRD..MAKSIMAL 2 ANGKRINGAN dan TIDAK BOLEH ADA JEBAKAN ATAU TAMBAHAN APAPUN DIKANDANG.

4. KENARI MAKSIMAL ANGKRINGAN 2 DIATAS SATU DIBAWAH.

5.BILAMANA TERDAPAT TAMBAHAN APAPUN DIKANDANG JURI TIDAK AKAN MENGAJUKAN BURUNG TERSEBUT UNTUK DINOMINASI.

6.Lomba PRESIDEN CUP III adalah NON TERIAK..BILAMANA PANITIA SUDAH MENARIK JURI SAMPAI 3 KALI .MASIH ADA PESERTA BERTERIAK MAKA PANITIA AKAN MENGHENTIKAN LOMBA TERSEBUT DAN TIDAK BERKEWAJIBAN UNTUK MENGEMBALIKAN UANG TIKET PENDAFTARAN.

7.BnR MENGGUNAKAN BENDERA START BILAMANA SAMPAI HITUNGAN KESEPULUH BELUM MENDAPATKAN BENDERA START.MAKA BURUNG TIDAK LAYAK UNTUK DIAJUKAN NOMINASI OLEH JURI BnR.

8. Sangkar wajib BnR yang diperbolehkan :

a. Sangkar Murai Batu warna maron tua

b. Sangkar Anis Merah warna maron tua

c. Sangkar Kotak

d. Sangkar Pentet warna hitam

e. Sangkar Lovebird dari bambu yang warna putih

Bagi para pemilik kandang  BnR warna lama dimohon untuk menyesuaikan warna kandang BnR terbaru.

DEMIKIAN PERATURAN PRESIDEN CUP III 22 JUNI 2014.

PANITIA PRESIDEN CUP III