Peserta diklat calon juri BnR (foto Prayogi Waluyo)

Peserta diklat calon juri BnR (foto Prayogi Waluyo)

Citra penyelenggaraan lomba burung berkicau juga ditentukan sejauh mana kemampuan tim juri bekerja secara professional. Artinya tidak terpengaruh oleh siapapun ketika harus menentukan mana burung yang layak menyandang juara. Juri harus jujur. Sebab dalam perkembangannya, kicaumania lebih menyukai juri jujur yang bekerja dengan hati nurani atas keputusan sendiri.

Itulah salah satu di antara mengapa Yayasan BnR harus menggelar pendidikan dan pelatihan juri. Sejak Yayasan BnR berdiri hingga sekarang sudah mencetak lima angkatan juri muda professional sesuai visi misi Yayasan BnR. “ Kami (Yayasan BnR) memenuhi permintaan kicaumania yang menghendaki juri BnR professional yang jujur bekerja sesuai hati nuraninya. Juri BnR tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” ujar Ketua Yayasan BnR Pusat, Kamiludin.

Tujuan diadakan diklat lantaran melihat perkembangan frekuensi lomba burung berkicau cukup tinggi yang digelar dipelbagai daerah di Indonesia. Sehingga banyak permintaan kicaumania, even organiser baik dari independen maupun sponsor produk yang membidik segmen komunitas burung berkicau. “ Mereka ingin menjalin kerjasama menggelar lomba dengan menggunakan juri BnR,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kamiludin, juga untuk kemandirian cabang BnR seperti BnR Sumatera yang ingin memiliki juri handal, teladan sehingga bisa jadi panutan kicaumania. Dengan memiliki juri profesional maka akan meringankan beban biaya operasional cabang dan even organizer lain yang memakai jasa juri BnR. “ Selain itu, menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dan membantu program pemerintah mengurangi pengangguran,” tegas Bang Kam.

Bang Kam juga menandaskan bahwa visi misi divisi juri Yayasan BnR adalah juri yang masih memiliki hati nurani. Serta menjunjung tinggi etika penjurian yang baik dan benar tidak ada pilih kasih. Juri BnR harus profesional, loyal, disiplin, jujur dan bertanggung jawab. Juri BnR harus lebih mengutamakan peserta di atas kepentingan pribadi, golongan.

“ Juri BnR dilarang keras menerima suap atau pemberian hadiah dalam bentuk apapun dari kicaumania. Hal itu bertujuan supaya mental dan moral juri tidak terganggu. Dengan demikian akan tercetak juri yang bersih,” tegas Bang Kam seraya menambahkan juri BnR agar tidak mudah terprovokasi dengan siapapun.

Pasalnya, lanjut Bang Kam, keputusan juri itu hak mutlak tidak bisa diganggu gugat lagi dengan alasan apapun. Semua harus hormat dan patuh dengan keputusan juri. “ Paling penting lagi, juri BnR harus bisa bekerja dibawah tekanan dan dapat menjaga nama baik korp juri maupun Yayasan BnR serta even organiser yang kala itu sedang menjalin kerjasama dengan BnR,” jelasnya.

Sementara Pendiri Yayasan BnR, Bang Boy menegaskan kepada juri BnR jangan bekerja dengan baik karena ingin  menunjukkan dirinya kepada para petinggi Yayasan BnR. Tapi bekerjalah yang baik untuk kicaumania. “juri BnR harus memiliki mental kepribadian yang baik. Saat bertugas berlandaskan hati nurani,” tegas Bang Boy.

Masih kata Bang Boy, bahwa sistem penilaian yang diterapkan BnR adalah untuk menciptakan lomba burung yang fair play dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada kicaumania burung yang layak juara versi BnR.

Adanya bendera nominasi merupakan salah satu cara BnR memberi pemahaman kepada kicaumania untuk mengetahui dan turut memantau burung-burung yang akan menjadi juara. Apalagi durasi waktu penilaian di BnR cukup lama. Maka hanya burung yang memiliki durasi kerja bagus yang berpeluang memenangkan kejuaraan.

Sebab burung – burung yang tampil di lomba BnR umumnya sudah bagus dengan segala keistimewaan. “ Maka saya berharap kepada kalian untuk menjaga nama baik BnR. Besar atau tidaknya BnR kedepannya tergantung dari kinerja kalian saat bertugas di lapangan. Utamakan kepentingan kicaumania katimbang BnR maupun para petinggi baik dari pusat atau cabang,” ujar Bang Boy.

Sedangkan M Kadafi SH.MH Ketua BnR Sumatera berpesan berbuatlah yang bermanfaat bagi orang lain. Merupakan sebuah kebahagian apabilah kita bisa mengangkat martabat orang lain. Maka sebagai juri merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik berlandasan hati nurani.

Lebih lanjut, Kadafi berpesan setelah bergabung sebagai juri BnR hendaknya jangan memiliki jiwa sombong. “Ini lho saya sekarang sudah menjadi juri BnR,” ujar Rektor Universitas Malayahati. Pesan Kadafi itu mengisyaratkan kalau sebagai juri BnR bukan sekadar simbol atau status semata. Tapi sebagai profesi yang harus dipertanggungjawabkan tehadap kicaumania yang telah percaya atas kinerja juri BnR.

Ia berharap kepada peserta, agar diklat ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menimbah ilmu di dunia perburungan. Pasalnya dunia hobi burung di negeri ini terus berkembang secara pesat dari tahun ke tahun.

Seorang juri akan ketinggalan jika tidak mengevaluasi kemampuannya serta tidak mengikuti perkembangan burung – burung yang sedang popular. “ Sebagai juri muda jadikan diklat ini wadah untuk mengembangkan karir sebagai juri,” ujarnya.

Masih kata Kadafi supaya seorang juri tidak ketinggalan, ia harus bisa mengikuti perkembangan burung – burung yang popular dari daerah lain.  Bukan hanya piawai menilai burung yang popular di daerahnya sendiri. Sebab ketika ditugaskan di gelaran nasional maka juri tersebut harus mampu menilai burung yang sedang popular secara nasional.

Sedangkan H. Dodot dan Engkus IP juri BnR yang menjadi pemateri diklat menjelaskan, bahwa peserta diklat khususnya angkatan IV  dan V memiliki kualitas kemampuan pemahaman dan menilai burung jauh lebih bagus katimbang angkatan I – III.  “ Mereka masih harus adaptasi dengan sistem dan tata cara menjadi juri BnR. Termasuk etika menilai burung. Mulai cara melangkah dan menancapkan bendera penilaian hingga bendera koncer,” terang Engkus. (Prayogi Waluyo)