DIKLAT JURI BNR ANGKATAN 31-TANJUNG KALSEL
Mediabnr – Kota Tanjung Kab. Tabalong berada di ujung Kalsel berbatasan dengan Propinsi Kaltim animo tinggi kicaumania kian hari tambah semarak. Untuk menjembatani hal ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Tabalong didukung Sarabakawa Bird Club (SBC) dengan ketua Arif mengadakan Diklat Juri BNR Indonesia Angkatan 31 dari 3-5 November 2017 beranggotakan 18 orang, bertempat di Aula BKD Tabalong Jalan Tanjung Selatan 33 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Kalimantan Selatan.
Untuk Diklat sendiri dengan Narasumber H. Dodot, Iwan Bogor juga Rully AR serta Andre selaku ketua JBI Kalsel. Membentuk Juri BNR Indonesia sebagai generasi baru guna pengadil dilapangan dapat bekerja jujur, tegas dan adil serta bekerja dengan Hati Nurani. Materi yang diberikan sistem penilaian, pembelajaran dan pemahaman burung serta tata tertib juga aturan BNR selama 2 hari sebagai bekal bagi peserta Diklat, Selanjutnya pada 5 November 2017 praktek langsung di lapangan pada hari Minggu nya.
“ Modal awal belajar bagi peserta Diklat untuk kedepannya bisa berkembang maju, tak pernah berhenti untuk terus belajar dan belajar,” papar H. Dodot juga Iwan Bogor. Memahami untuk menjalani tugas di lapangan guna menjalankan aturan-aturan yang ada agar disenangi kicaumania, tambah H. Dodot. Melahirkan generasi-generasi penerus yang bagus sebagai juri BNR Indonesia guna kedepannya lebih meramaikan perburungan Nusantara khususnya Borneo atau Kalimantan.
Salam Satu Hati Satu Hobby
Eddy Wang