Walikota Cup 2 Probolinggo

Di gelaran pameran dan lomba burung berkicau Walikota Cup 2 Probolinggo yang digelar di lapangan Yonzipur 10 Kota Probolinggo, sukses menghadirkan jagoan jagoan kekek mania dari berbagai wilayah di pulau jawa dan diikuti oleh burung Lovebird papan atas, Minggu 06/09/2020

Suasana Lapangan B kelas Lovebird Bebas

Namun sayang, di gelaran tersebut sempat terjadi kericuhan antar peserta dan Juri, dimana di 3 kelas lovebird bebas memicu peserta yang hadir untuk protes yang disebabkan hasil tertinggi poin kelas lovebird bebas tersebut bisa dibilang up normal atau tidak wajar untuk sekelas penilaian Juri BnR. Bahkan di salah satu kelas tersebut sempat menghasilkan poin sebanyak enam ribuan lebih untuk salah satu burung lovebird.

Hingga puncaknya terjadi pada sesi ke 25 di Lapangan B, kelas lovebird bebas Mangga. Dimana calon juaranya mendapatkan poin sebanyak Lima ribuan lebih dari juri yang bertugas, dan kembali memicu kericuhan dan protes dari peserta yang lain.

Sehingga kejadian tersebut juga menggugah Mr. Agung Mahadewa yang selalu suport setiap gelaran BnR dimana ia juga sebagai salah satu peserta lomba di kelas lovebird bebas, meminta panitia dan dewan Juri BnR agar supaya memperbaiki kembali sistem penilaian di kelas lovebird bebas nya.

Erich Madera, Agung Mhd, Mega Guntara, Sepakat demi Kekek Mania kedepan

Hingga akhirnya terjadilah mediasi antara Mr. Agung Mhd (perwakilan kekek mania), Erich Madera (Ketua Panitia), dan Mega Guntara (Penyelenggara) dengan hasil, bahwa panitia mengakui, hasil poin yang diatas 3000 dalam durasi penilaian selama 5 menit tersebut memang benar benar tidak wajar.

Erich Madera

Sontak membuat Erich Madera marah besar kepada Juri dan Korlap yang bertugas di lapangan B tersebut. Maka dari itu, selain membatalkan calon juara di kelas tersebut dan meminta maaf yang sebesar besarnya, sekaligus panitia dan jajaran pengurus BnR mengambil sikap usai mengetahui Juri yang sudah bertugas dan memberikan poin tak wajar tersebut dengan menindak tegas secara organisasi kepada 6 orang Juri yang sudah diketahui identitasnya bukan dari Juri wilayah Probolinggo. Den!