logo juri_Bogor (MediaBnR.Com) – Dalam Rakernas Yayasan BnR yang diselenggarakan di Wisma Gizi, Bogor pada (2/12) lalu, banyak sekali terjadi perubahan khusus pada Divisi Juri BnR.  Seperti perubahan dalam jajaran Juri BnR dan juga dalam sistem Penjurian BnR. Dalam Rakernas kali ini Bang Boy langsung memimpin jalannya saresehan tersebut, pada  kesempatan itu juga hadir H Dodot, H Engkus, dan para pengawas BnR.

Pada saresehan itu, para juri berdiskusi untuk mencari solusi yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya. Bang Boy juga meminta para juri untuk mengeluarkan ide ataupun keluhan, serta saran untuk divisi juri. Ide dan keluhan divisi juri ini juga ditanggapi langsung oleh Bang Boy. Dan setelah melalui perdebatan sengit, akhirnya kemudian diputuskanlah sistem Penjurian BnR, antara lain:

Suasana Diskusi Dipimpin Langsung oleh Bang Boy (Foto: Dok. mediaBnR.com)

Suasana Diskusi Dipimpin Langsung oleh Bang Boy (Foto: Dok. mediaBnR.com)

  1. Team Juri BnR mulai tahun 2015 terdiri dari: satu orang pengawas, satu orang IP, satu orang korlap, dan 7 orang juri termasuk juga cadangan.
  2. Semua team juri yang bertugas tidak boleh bersuara sama sekali, kecuali di Kelas Lovebird, hanya korlap dan IP yang diperbolehkan.
  3. Penjurian BnR dianggap selesai setelah korlap meneriakkan “Selesai”. Kemudian dijawab para juri serentak “Selesai”. Semua rekap dan acuan nominasi langsung ditarik IP dan Korlap. Kemudian juri langsung mengambil bendera favorit bersiap untuk menancapkan di nomor yang mereka pilih dan telah mendapatkan nominasi.
  4. Setelah korlap dan juri berteriak “Selesai”, burung yang mendapat bendera nominasi ternyata burung misalnya anis merah loncat, atau kacer ngebagong, tetap berhak bendapatkan bendera favorite, karena penjurian telah selesai saat korlap dan juri berteriak “Selesai” sebelum bendera nominasi ini ditancapkan.

Sistem ini memang sangat berat sekali untuk seorang Juri BnR, karena dituntut untuk ekstra hati-hati dalam memilih burung. Bilamana ada komplain dari peserta, maka juri bersangkutan yang harus menjelaskan para peserta langsung.

Suasana Diklat (Foto: Dok. mediaBnR.com)

Suasana Diklat (Foto: Dok. mediaBnR.com)

Semoga hasil Rakernas Yayasan BnR ini akan menambah maju lomba burung  berkicau di Indonesia.  Karena dengan sistem ini, para juri dituntut tidak boleh salah sama sekali dalam memilih burung. (Red)