logoBogor (MediaBnR.Com) – BnR bukan EO, BnR adalah suatu Yayasan yang berbadan hukum dan mempunyai AD/ART yang jelas tujuannya. Semua langkah BnR dalam satu tahun sudah diprogram sebelumnya, baik kegiatan Yayasan BnR pusat, maupun cabang. Dalam Rakernas ini yang akan dibahas banyak hal tentang kegiatan BnR di tahun 2015. Terutama tentang penangkaran dan program SAVE THE BIRD yang akan dimulai awal Januari 2015. Dalam bidang organisasi BnR akan melebarkan sayapnya di daerah-daerah kabupaten di setiap provinsi di Indonesia.

Kita akan merumuskan beberapa hal dalam Rakenas ini, termasuk tangung jawab sebagai seorang Ketua Cabang. Pembagian Ketua Provinsi juga akan diadakan perubahan, seperti contoh Pulau Sumatera, Ketua BnR Sumatera 1 meliputi: Sumbagsel, Lampung dan Babel. Ketua BnR Sumatera zona 2: Jambi, Bengkulu, Padang, dan Pekanbaru, Ketua BnR zona 3 meliputi: Batam, Sumut, dan Aceh. Baru Ketua Provinsi masing-masing, “Perubahan ini agar memaksimalkan untuk menjalankan program BnR di tahun 2015,” kata Bang Boy selaku pendiri Yayasan BnR.

Dalam Rakernas nanti akan dibahas juga masalah lomba BnR aturan untuk BnR sendiri, maupun kerja sama dengan pihak kedua. Semua EO pengelola tempat Latberan BnR juga akan dikumpulkan untuk berbagi jadwal latpres maupun lomba.

Biar tertata dan tidak saling berdekatan satu sama yang lain, seperti selama ini. Jadwal tidak lagi mendadak, tapi sudah ada dalam satu tahun, “Mereka bisa saling mendukung satu sama yang lain,” kata Kang Pian selaku Ketua EO BnR.

Perubahan dalam organisasi BnR Pusat juga sepertinya akan dimulai dengan wajah-wajah baru. AgarĀ  supaya dalam membangun dunia burung ini akan lebih semarak lagi. Semoga hasil Rakernas BnR nanti dapat merubah suasana dunia burung di Indonesia. (MC)