Bang Boy Berpose Bersama Peserta Diklatsus

Bang Boy Berpose Bersama Peserta Diklatsus

Pangkalan Bun (MediaBnR.COM) – Untuk memenuhi kuota personil JBI di Kalimantan Tengah, pengurus BnR Kalimantan Tengah telah mengadakan diklat khusus (diklatsus) di Hotel Mahkota, Jl. Pangeran Antasari No.303 Pangkalan Bun. Diklat ini dimulai sejak kamis lalu (21/10). Sesuai namanya diklatsus ini hanya mendiklat 6 orang saja, berdasarkan rekomenasi ketua BnR Kalteng Andy Tatto dan Mr.yayang selaku penasehat BnR kalteng.

Materi yang disampaikan pun sama dengan diklat juri BnR pada umumnya. “Diklat khusus ini pada umumnya sama dengan diklat juri JBI sebelumnya, hanya saja sifatnya lebih privat lantaran pesertanya hanya ada 6 orang,” ungkap H. Dodot saat diwawancarai di sela-sela kesibukan pemberian materi.

Materi yang disampaikan kepada peserta diklatsus juga sama persis, mulai tes wawancara, tes kesehatan hingga pemberian materi dan praktek di lapangan. “Materi dan pakem BnR kita berikan secara khusus, terutama perihal etika sebagai seorang juri BnR,” imbuh H. Dodot yang juga selaku ketua dewan penjurian JBI.

H. Engkus pun turut ambil bagian dalam memberikan materi inti maupun tambahan, bahkan sembari menimpati dan menekankan pentingnya menjaga kejujuran dan kode etik sebagai anggota JBI. “Kalian sudah menjadi keluarga besar JBI, jaga nama besar BnR maupun JBI, kemajuan penjurian di Kalimantan Tengah ada di pundak kalian,” pesan H. Engkus kepada para juri tersebut. *Ikrom


GALERI:

Pengurus Pusat Turun Langsung ke Daerah

Pengurus Pusat Turun Langsung ke Daerah

 

Andy Tatto Bersama Sekjen OBI Erlangga dan Ketua BnR Harian H. Mansur

Andy Tatto Bersama Sekjen OBI Erlangga dan Ketua BnR Harian H. Mansur

 

H. Engkus Sematkan Baju Juri Kepada Peserta Diklatsus

H. Engkus Sematkan Baju Juri Kepada Peserta Diklatsus

 

H. Engkus & H. Dodot Berikan Materi Santai Kepada Para Peserta Diklat

H. Engkus & H. Dodot Berikan Materi Santai Kepada Para Peserta Diklat

 

H. Dodot saat Menyerahkan Sertifikat kepada Peserta Diklatsus

H. Dodot saat Menyerahkan Sertifikat kepada Peserta Diklatsus