FKMI bersama Direktorat KKH

Mediabnr – Wadah yang dibentuk 9 organisasi perburung di Indonesia dan tempat berkumpulnya tokoh tokoh perburungan se Indonesia. Setelah nota keberatan dengan aksi 148 disetujui oleh pihak KLHK kembali akan mengajukan nota keberatan dan kajian sosial ekonomi untuk burung Cucak ijo, Pleci dan Kolibri. FKMI akan selalu berjuang mengeluarkan 3 burung tadi dari Permen no 20 tahun 2018 tapi perlu juga kita ketahui. Dalam dunia burung ini ada rantai terkait antara pecinta burung atau pelomba kemudian penangkar dan pedagang.

“kita akan ajukan kajian ke tiga jenis burung itu karena itu bagi komunitasnya. Bantu data buat FKMI membuat kajiannya seperti data penangkar dampak dipedagang. Segera di email ke [email protected] lebih cepat lebih baik. FKMI tidak akan berhenti berjuang untuk dunia burung ini”. kata Bang Boy.

FKMI tidak akan seperti ini juga tanpa dukungan doa dan semangat para kicaumania. “Kalau ada yg mengaku berkat mereka permen 20 dikeluarkanya Murai batu, Jalak suren dan Cucak rowo silahkan. Walaupun pihak LHK jelas mengatakan berdasarkan nota keberatan 14 Agustus 2018 tapi bagi FKMI tidak masalah. Bagi yang mengaku berkat mereka sekarang bantu juga Cucak ijo, Pleci dan Kolibri biar lengkap usahanya buat kicaumania”. kata Bang Boy.