Diklat juri bnr 21 oklotber 2017

Mediabnr – Pengadil didalam lapangan memang benar benar harus paham akan burung. Perlu suatu pelatihan dan pengarahan dari sosok yang memang paham akan penilaian burung. Kalau Juri hanya disuruh baca kemudian dikasih baju bisa repot penilaian burung dan pasti bukan kualitas burung yang juaranya. Kita tidak bisa menutup mata Juri sekarang bukan karena keputusan murni dari Juri tapi keputusan Korlap. Sebagus apapun penilaian Juri kalau diarahakan dan dirubah oleh Korlap ke nomor gantangan tertentu memang Juri tidak perlu ikut Diklat.

“Nggak bisa kalau di BnR memang harus mengikuti Diklat dan itu wajib. Bagaimana seorang Juri tahu akan Pakem dan Irama lagu burung kalau cuma kasih baju. Terus gampang dilapangan nanti Korlap yang akan menentukan jadi boneka donk Juri nya”. kata H.Dodot menjelaskan.

Memang sekarang kalau menurut pengamatan redaksi yang melakukan Diklat Juri selain PBI dan BnR ada Ronggolawe. Bagaimana pendapat BnR satoe dengan banyak beredar Juri karbitan di dunia burung sekarang ini. “Nggak mau komentar pokoknya BnR harus melalui Diklat dan ada SK untuk menjadi Juri. Kalau yang lain main tunjuk untuk Juri terserah mereka asal jangan di BnR”. kata Bang Boy. Jelas beda kualitas Juri yang melalui Diklat dengan Juri tembak akan terlihat saat bertugas. Kalau tidak percaya silahkan amati dan perhatikan. (red)