foto ist

Mediabnr – Logo kandang BnR yang berwarna silver mulai 2020 sudah tidak berlaku lagi. Yang berlaku tahun 2020 adalah logo rebron( kuning), Gantungan kuning dan Klem kuning. Jadi aksesoris lama 2020 sudah tidak berlaku sama sekali semua jenis kandang BnR dalam bentuk apapun.

“Kita menghindari pemalsuan yang selama ini telah dilakukan dan sangat merugikan kami BnR. Karena itu 2020 logo silver atau logo lama sudah tidak berlaku lagi dilomba lomba BnR”. kata Opung Kadir. Menyikapi hal tersebut jelas keputusan BnR satoe akan kita mintai pendapat beliau. “Ya benar per 1 Febuari logo silver atau logo lama kandang BnR sudah tidak berlaku lagi. Logo terbaru rebron yang berlaku untuk tahun 2020 ini”. kata BnR satoe menjelaskan.