JBI LOGO 1

MediaBnR.Com – Pendiri Yayasan BnR mengacu pada aturan pemerintah mengenai yayasan akhirnya membentuk 2 organisasi baru. Dalam Undang – Undang Yayasan disebutkan setiap pengurus yayasan tidak diperbolehkan menjadi pengurus di suatu organisasi di luar yayasan. Kemudian yayasan tidak diperbolehkan selain untuk kepentingan sosial dan pendidikan. Karena itu semua pengurus organisasi bukan sebagai pengurus yayasan.

“Yayasan BnR aku dirikan untuk gerakan sosial seperti mengangkat ekonomi kemasyarakatan. Menggalakan penangkaran dan membantu sesamanya dengan bekerja sama sesama komunitas. Untuk itu aku dirikan dua organisasi Juri BnR Indonesia dan EO BnR Indonesia. EO BnR Indonesia untuk mengelola lomba BnR  kerja sama dengan EO atau komunitas silahkan hubungi EO BnR Indonesia. Setelah ada kesepakatan dengan EO BnR Indonesia oleh EO BnR Indonesia akan diserahkan ke JBI. Untuk dipersiapkan Juri yang akan bertugas dalam lomba tersebut. Mekanisme ini aku buat agar tertata baik setiap kegiatan lomba – lomba yang bekerja sama dengan BnR,” kata Bang Boy menjelaskan.

LOGO BnR INDO

Sepertinya tidak ada hal aneh kalau kita lihat gerakan BnR Satoe seperti isu yang beredar sekarang ini. Beliau hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan berdasarkan Undang – Undang Yayasan. Karena jelas sekali kalau kita membaca Undang – Undang Yayasan bahwa Yayasan tidak diperbolehkan mengutip dana masyarakat. Selain untuk kegiatan sosial dan dana itu harus disalurkan ke gerakan sosial. Kalau menggunakan Yayasan BnR mengadakan lomba berarti Yayasan BnR mengutip dana masyarakat dengan menjual tiket lomba. Bagaimana hasil dari lomba tersebut kalau Yayasan BnR hanya bekerja sama menyalurkan tenaga Juri BnR? Sedangkan kalau ada keutungan lomba tersebut yang mendapatkan adalah EO yang bekerja sama dengan Yayasan BnR?.

Bang Boy (Foto: Dok. MediaBnR.Com)

Bang Boy (Foto: Dok. MediaBnR.Com)

 

“Sebenarnya apapun perubahan yang aku lakukan bukan untuk kepentingan aku. Kita bicara aturan yayasan pengurus itu hanya melaksanakan apa kebijakan yang dikeluarkan pendiri atau pembina. Jelas itu tercantum dalam Undang – Undang Yayasan. Sekarang kalau pengurus tidak mau melaksanakan kebijakan dari pendiri seperti kebijakan yang sudah aku jelaskan tadi. Silahkan para kicaumania mengamati dan melihat dan mengambil keputusan sendiri,” kata Bang Boy menutup pembicaraan. (red)